June 30, 2012

Manusia dan Keadilan
Afriduarchan4:30 PM 2 komentar

      A.    Pengertian Keadilan
Keadilan berasal dari bahasa arab “adl” yang artinya bersikap dan berlaku dalam keseimbangan. Keseimbangan meliputi keseimbangan antara hak dan kewajiban dan keserasian dengan sesama makhluk. Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ektrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Begitupun sebaliknya.
Arti dari keadilan itu sendiri adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori nya, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang sangat besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai. “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan kewajibannya. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Keadilan pada hakikatnya adalah  memperlakukan seseorang atau orang lain sesuai haknya atas kewajiban yang telah di lakukan.Yang menjadi hak setiap orang adalah di akui dan di perlakukan sesuai harkat dan mertabatnya yang sama derajatnya di mata Tuhan YME.Hak-hak manusia adalah hak-hak yang diperlukan manusia bagi kelangsungan hidupnya di dalam masyarakat.
Keadilan dalam kehidupan manusia adalah sangat prinsip dan di manapun tidak mengenal waktu dan tempat selalu di perjuangkan. Keadilan adalah bagian dari hak asasi yang telah dimiliki manusia sejak di lahirkan tanpa perbedaan. Manusia tidak dapat dipisahkan dari keadilan,karena dengan keadilanlah manusia dapat mempertahankan hidupnya. Namun kita sering mendengar bahwa keadilan masih belum terealisasi dengan baik dalam kehidupan keluarga,bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.Contohnya masih banyak pekerja rumah tangga mendapat perlakuan tidak adil dari majikannya,seorang istri yang tidak mendapat hak yang seharusnya ia dapatkan dari suaminya,seorang anak yang tidak mendapat haknya dari orang tuanya,ataupun hak-hak warga negara yang belum terpenuhi seperti,hak untuk hidup layak,merdeka dari kemiskinan,hak mendapatkan pendidikan dan hak untuk menyatakan pendapat.
Terkadang manusia merasa bahwa hidup ini tidak adil, sebenarnya bukan hidupnya yang tidak adil melainkan lingkungan yang kurang memberikan rasa adil atau bahkan dirinya sendiri yang sulit untuk bersikap adil terhadap sesama.Kita dapat menuntut keadilan apabila kita sudah melaksanakan apa yang menjadi sebuah kewajiban, namun kita belum atau tidak mendapatkan hak atas apa yang telah kita kerjakan.
Didalam negara berkembang, masalah keadilan terasa sekali dalam proses pembangunan bangsanya.Salah satu wujud dari keadilan adalah bilamana pemerintah dan rakyatnya terdapat saling pengertian yang baik.Hal ini berkaitan dengan fungsi menciptakan keadilan bagi seluruh rakyatnya.Suatu negara dapat di katakan maju apabila seluruh rakyatnya sudah mendapatkan keadilan. Manusia adalah bagian dari kedilan,manusia dapat menciptakan keadilan untuk dirinya maupun untuk orang lain.Sebagai manusia hendaknya kita dapat saling memberikan rasa keadilan.Menghargai hak maupun kewajiban adalah tonggak terciptanya keadilan.Maka dari itu mulailah untuk dapat bersikap adil bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain sejak dini,jangan kita menuntut hak apabila kita belum melaksanakan kewajiban.
    B.     Macam-Macam Keadilan
1.        Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya.Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (the man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal. Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Dan Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.
2.        Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally). 
3.        Kadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
4.        Kejujuran 
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti. Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.
Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.
Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah. Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai batas-batas yang di tentukan.
5.        Kecurangan
Kecurangan identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik meskipuntidak serupa benar. Kecurangan adalah apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani nya atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan tanpa adanya usaha. Yang dimaksud dengan keuntungan adalah keuntungan yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau kenikmatan, meskipun orang lain menderita karena nya. Kecurangan juga menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasa nya tidak senang bila ada orang yang melebihi kekayaannya, padahal agama apapun SStidak membenarkan orang yang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain dan lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan yang curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak akan di ridhoi oleh allah dan akan mendapatkan dosa yang setimpal.
Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kecurangan antara lain ;
1.      Faktor ekonomi. Setiap berhak hidup layah dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.
2.      Faktor Peradaban dan Kebudayaan sangat mempengaruhi dari sikapdan mentalitas individu yang terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang halini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hamper pada setiapindividu didalamnya sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.
3.      Teknis. Hal ini juga sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk dapat bersikapadil,kita pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lian kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun.
4.      Keadilan dan kecurangaan atau ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena kedua sangat bertolak belakang dan berseberangan.
6.        Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada peribahasa yang berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kamu laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga juga.
Penjagaan nama baik sangat erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah dari tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.


CONTOH KASUS
Keadilan adalah suatu tindakan manusia yang dilandasi oleh kebenaran dan kebenaran itu di perjuangkan oleh manusia tersebut. Contoh saya ambil sikap dari dua orang anak kecil yang berebut mainan, lalu orang tuanya pun melihat hal tersebut. Kemudian orang tuanya pun membelikan satu buah mainan lagi yang sama, agar anaknya memiliki mainannya sendiri dan tidak berebut lagi satu sama lain. Dapat disimpulkan keadilan adalah sebagai titik tengah kebenaran yang dilandasi oleh nilai kebaikan.
Namun jika ditanya mengenai keadilan pada Negara indonesia kita ini apakah masih ada ?, menurut saya keadilan di Negara kita ini masih ada, Akan tetapi keadilan tersebut dapat dilumpuhkan dengan uang!, mengapa begitu ?, saya jawab iya! karena manusia tidak dapat menahan nafsunya kepada uang, dengan kata lain keadilan bisa dibeli dengan uang dan juga harga diri tersebut juga bisa dibeli dengan uang. Sesungguhnya rendah sekali orang itu, yang mau saja dirinya dibeli dengan uang. dapat saya beri contoh, seorang pengangguran yang mencopet diempat umum, kemudian ia tertangkap dan di beri hadiah oleh tangan – tangan warga hingga babak belur lalu dibawa kekantor polisi, di kantor polisi tersebut ia mendapatkan pidana misal kurang lebih 3 tahun. Dan satu contoh lagi adalah seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam penjara.
Sungguh disesalkan keadilan pada Negara kita sekarang ini. Seharusnya pemerintah yang mengetahui hal tersebut lebih menindak lanjuti kepada koruptor tersebut maupun pihak – pihak yang ikut membantu koruptor tersebut mendapat hak istimewa dalam penjara.
Makna Keadilan, Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.

sumber : http://hasriacchy.blogspot.com/2012/05/manusia-dan-keadilan.html