Keadilan
berasal dari bahasa arab “adl” yang artinya bersikap dan berlaku dalam
keseimbangan. Keseimbangan meliputi keseimbangan antara hak dan kewajiban dan
keserasian dengan sesama makhluk. Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan
dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke
dua ujung ektrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.Berdasarkan kesadaran
etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban,
Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan
tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain.
Begitupun sebaliknya.
Arti dari keadilan itu sendiri adalah kondisi kebenaran ideal
secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut
sebagian besar teori nya, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang sangat
besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf
politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue)
pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem
pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai.
“Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa
ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis
di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan
variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut
dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu
sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada
tempatnya.
Menurut
pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan
pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntut hak dan kewajibannya. Atau dengan kata lain, keadilan
adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap
orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Keadilan
pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau orang lain sesuai
haknya atas kewajiban yang telah di lakukan.Yang menjadi hak setiap orang
adalah di akui dan di perlakukan sesuai harkat dan mertabatnya yang sama
derajatnya di mata Tuhan YME.Hak-hak manusia adalah hak-hak yang diperlukan
manusia bagi kelangsungan hidupnya di dalam masyarakat.
Keadilan
dalam kehidupan manusia adalah sangat prinsip dan di manapun tidak mengenal
waktu dan tempat selalu di perjuangkan. Keadilan adalah bagian dari hak asasi
yang telah dimiliki manusia sejak di lahirkan tanpa perbedaan. Manusia tidak
dapat dipisahkan dari keadilan,karena dengan keadilanlah manusia dapat
mempertahankan hidupnya. Namun kita sering mendengar bahwa keadilan masih belum
terealisasi dengan baik dalam kehidupan keluarga,bermasyarakat,berbangsa dan
bernegara.Contohnya masih banyak pekerja rumah tangga mendapat perlakuan tidak
adil dari majikannya,seorang istri yang tidak mendapat hak yang seharusnya ia
dapatkan dari suaminya,seorang anak yang tidak mendapat haknya dari orang
tuanya,ataupun hak-hak warga negara yang belum terpenuhi seperti,hak untuk
hidup layak,merdeka dari kemiskinan,hak mendapatkan pendidikan dan hak untuk
menyatakan pendapat.
Terkadang manusia
merasa bahwa hidup ini tidak adil, sebenarnya bukan hidupnya yang tidak adil
melainkan lingkungan yang kurang memberikan rasa adil atau bahkan dirinya
sendiri yang sulit untuk bersikap adil terhadap sesama.Kita dapat menuntut
keadilan apabila kita sudah melaksanakan apa yang menjadi sebuah kewajiban,
namun kita belum atau tidak mendapatkan hak atas apa yang telah kita kerjakan.
Didalam negara
berkembang, masalah keadilan terasa sekali dalam proses pembangunan
bangsanya.Salah satu wujud dari keadilan adalah bilamana pemerintah dan
rakyatnya terdapat saling pengertian yang baik.Hal ini berkaitan dengan fungsi
menciptakan keadilan bagi seluruh rakyatnya.Suatu negara dapat di katakan maju
apabila seluruh rakyatnya sudah mendapatkan keadilan. Manusia adalah bagian
dari kedilan,manusia dapat menciptakan keadilan untuk dirinya maupun untuk
orang lain.Sebagai manusia hendaknya kita dapat saling memberikan rasa
keadilan.Menghargai hak maupun kewajiban adalah tonggak terciptanya
keadilan.Maka dari itu mulailah untuk dapat bersikap adil bagi dirinya sendiri
maupun bagi orang lain sejak dini,jangan kita menuntut hak apabila kita belum
melaksanakan kewajiban.
B. Macam-Macam Keadilan
1.
Keadilan Legal atau
Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya.Dalam masyarakat yang adil
setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya
(the man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan
oleh yang lainnya disebut keadilan legal. Keadilan timbul karena penyatuan dan
penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang
membentuk suatu masyarakat. Dan Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan
terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu
akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.
2.
Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat
bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara
sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when
equels are treated equally).
3.
Kadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan
untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles
pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam
masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan
dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
4.
Kejujuran
Kejujuran atau jujur
artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang
dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu
adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih
hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu
dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus
sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau
kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung
dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Sikap jujur itu
perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan,
sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan
ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti. Pada
hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi
kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut
terhadap kesalahan atau dosa. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang
diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal
yang baik dan buruk.
Kejujuran besangkut
erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani
dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam
perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam
meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83).
Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang
menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi
sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.
Dan hati nurani
bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya
memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara
terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan
selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan
sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah. Untuk
mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun
demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur
apabila sampai batas-batas yang di tentukan.
5.
Kecurangan
Kecurangan identik
dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik
meskipuntidak serupa benar. Kecurangan adalah apa yang diinginkan tidak sesuai
dengan hati nurani nya atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang
dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan tanpa adanya usaha.
Yang dimaksud dengan keuntungan adalah keuntungan yang berupa materi. Mereka
yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau kenikmatan,
meskipun orang lain menderita karena nya. Kecurangan juga menyebabkan manusia
menjadi serakah, tamak ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan
agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila
masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasa nya tidak
senang bila ada orang yang melebihi kekayaannya, padahal agama apapun SStidak
membenarkan orang yang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan
orang lain dan lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan yang curang. Hal
semacam itu dalam istilah agama tidak akan di ridhoi oleh allah dan akan
mendapatkan dosa yang setimpal.
Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kecurangan antara lain ;
1. Faktor ekonomi.
Setiap berhak hidup layah dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan
hal tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan
sekali dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan
pikirkan. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa
melihat orang lain disekelilingnya.
2. Faktor
Peradaban dan Kebudayaan sangat mempengaruhi dari sikapdan mentalitas individu
yang terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang halini tidak
selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan
keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya
pergeseran nurani hamper pada setiapindividu didalamnya sehingga sangat sulit
sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.
3. Teknis. Hal ini
juga sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri.
Terkadang untuk dapat bersikapadil,kita pun mengedepankan aspek perasaan atau
kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan
mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong
agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lian kita sebagai bangsa
timur yang sangat sopan dan santun.
4. Keadilan dan
kecurangaan atau ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan
karena kedua sangat bertolak belakang dan berseberangan.
6.
Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah
nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya
tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga
disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada peribahasa yang berbunyi “daripada berputih mata lebih baik
berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar
nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu
berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama”
berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan
membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang
menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang
kamu anggap baik, dan jangan kamu laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!”.
Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik
dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga juga.
Penjagaan nama baik sangat erat hubungannya dengan tingkah laku
atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah dari
tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan
itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi,
cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain
sebagainya.
CONTOH KASUS
Keadilan adalah suatu
tindakan manusia yang dilandasi oleh kebenaran dan kebenaran itu di perjuangkan
oleh manusia tersebut. Contoh saya ambil sikap dari dua orang anak kecil yang
berebut mainan, lalu orang tuanya pun melihat hal tersebut. Kemudian orang
tuanya pun membelikan satu buah mainan lagi yang sama, agar anaknya memiliki
mainannya sendiri dan tidak berebut lagi satu sama lain. Dapat disimpulkan
keadilan adalah sebagai titik tengah kebenaran yang dilandasi oleh nilai
kebaikan.
Namun jika ditanya
mengenai keadilan pada Negara indonesia kita ini apakah masih ada ?, menurut
saya keadilan di Negara kita ini masih ada, Akan tetapi keadilan tersebut dapat
dilumpuhkan dengan uang!, mengapa begitu ?, saya jawab iya! karena manusia
tidak dapat menahan nafsunya kepada uang, dengan kata lain keadilan bisa dibeli
dengan uang dan juga harga diri tersebut juga bisa dibeli dengan uang.
Sesungguhnya rendah sekali orang itu, yang mau saja dirinya dibeli dengan uang.
dapat saya beri contoh, seorang pengangguran yang mencopet diempat umum,
kemudian ia tertangkap dan di beri hadiah oleh tangan – tangan warga hingga
babak belur lalu dibawa kekantor polisi, di kantor polisi tersebut ia
mendapatkan pidana misal kurang lebih 3 tahun. Dan satu contoh lagi adalah
seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan
kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal
tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat
kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang
koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada
pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan
seperti apartemen didalam penjara.
Sungguh disesalkan
keadilan pada Negara kita sekarang ini. Seharusnya pemerintah yang mengetahui
hal tersebut lebih menindak lanjuti kepada koruptor tersebut maupun pihak –
pihak yang ikut membantu koruptor tersebut mendapat hak istimewa dalam penjara.
Makna Keadilan, Keadilan
memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan
juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang
yang bijaksana.
sumber : http://hasriacchy.blogspot.com/2012/05/manusia-dan-keadilan.html