May 21, 2013

Sekilas Jual Beli Online
Afriduarchan10:33 PM 12 komentar

pic source : google.com
Sedikit ingin membahas tentang Jual Beli online yang sekarang sedang marak di pelosok negeri di dunia, saya ingin berbagi dengan postingan saya ini dimana postingan saya ini merupakan tugas dari dosen sofskil saya dalam mata kuliah Pengantar Web Science. Sebagian dari kita mungkin sudah mengenal tentang jual beli online, bahkan sudah ada yang menggunakan fasilitas ini. Jual Beli Online adalah Suatu kegiatan Jual Beli dimana penjual dan pembelinya tidak harus bertemu untuk melakukan negosiasi dan transaksi dan komunikasi yang digunakan oleh penjual dan pembeli bisa melalui alat komunikasi seperti chat, telfon, sms dan sebagainya. Secara garis besar Jual Beli Online cukup membantu bagi kita, namun tidak sedikit yang memanfaatkan hal seperti ini untuk melakukan hal yang tidak bertanggung jawab. Di sini saya membawakan contoh kasus yang dimana kasus di sini merupakan kasus penipuan.

contoh kasus :
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Cyber Bareskrim Mabes Polri menangkap Christianto alias Craig, seorang anggota komplotan penipuan jual beli kertas online, di Medan.
Menurut Kanit Cyber Crime Bareskrim Polri Kombes Pol Sulistyo, anggotanya memang terus memburu komplotan penipu tersebut sejak mendapat laporan dari korban seorang warga Qatar, Alqawani, pada 2010. 
"Rabu dua minggu lalu di Medan sudah tertangkap satu orang anggotanya oleh tim kita sendiri, tim Cyber sini (Mabes). Namanya yang ditangkap, Christianto alias Craig," ujar Sulistyo saat dihubungi, Selasa (1/3/2011).
Sementara, dua pelaku utama yang menjadi otak kejahatan dunia maya ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DOP) alias buronan kepolisian. Keduanya adalah Muhammad Redha dan Tunggalika Nusandra alias Dodi. 

"Dua itu pelaku utamanya. Alat bukti berupa buku tabungan BCA sudah disita dari para pelaku. Waktu itu kita sudah geledah rumah dari 2 DPO itu," jelasnya.

Alqawani, seorang warga Qatar yang tertarik membeli kertas di toko online milik Craig dan Dodi, www.tunggalika nusandra dan nexianexpres pada Maret 2010.

Setelah memesan, Craig sempat mengirim sampel kertas sebanyak satu rim ke Qatar. Alqawani yang puas kemudian memesan lebih banyak. Ia kemudian mentransfer Rp 200 juta ke nomor rekening toko tersebut. Setelah itu, Craig menghilang bersama uang Alqawani tanpa bisa dihubungi kembali. 

Polri telah membidik sindikat toko palsu ini sejak akhir 2010 setelah korban melaporkan toko tersebut ke KBRI di Qatar. "Sementara korbannya kebanyakan warga di Qatar. Satu orang ada yang tertipu Rp 200 juta untuk DP pembelian kertas. Itu baru sementara. Seperti penipuan yang di Bali. Kalau pelaku utamanya tertangkap, biasanya banyak korban yang melapor. Jadi bisa saja jumlah kerugiannya banyak," tuntasnya.


Analisa Kasus :
Di sini saya ingin sedikit menganalisa kasus tersebut. Kasus di atas merupakan salah satu kasus penipuan yang menggunakan jasa jual beli online. Namun kasus ini sangat mudah sekali terjadi karena terjadi jual beli berbeda negara. Pelakunya pun cukup baik dalam menskenariokan penipuannya, dimana mereka meyakinkan kepada korban bahwa mereka dapat dipercaya dan bisa bekerja sama. Bukan kerja sama yang baik di dapat malah kerugian besar, ratusan juta uang hilang dengan jasa bisnis online seperti ini. Di sini kita bisa pelajari bahwa antisipasi dapat kita lakukan demi keamanan kita juga. Ada beberapa hal untuk menghindari kasus seperti ini, yaitu dengan melakukan COD (Cash On Delivery) saat melakukan transaksi jika jarak antara penjual dan pembeli bisa terjangkau, apabila memang keterbatasan waktu dan lokasi jauh mengharuskan kita untuk mentransfer uang dan membeli barang dengan jasa pengiriman, pastikan bahwa kita telah memiliki identitas lengkap sang penjual, dan apabila kasus penipuan terjadi, kita bisa melapor ke polisi dengan menyertakan identitas penjual.

Tahap-tahap melakukan penjualan online 
Berikut ini tahap-tahap melakukan penjualan online pada FJB Kaskus :
  1. Setelah Account dibuat, maka telah sampai pada proses untuk melakukan penjualan online.
  2. Account telah selesai dibuat kemudian kita lanjut pada tahap Sell, kita masuk ke dalam thread FJB       penjualan Kaskus, dan pilih di kategori mana kita ingin melakukan penjualan.
  3. Pada Awalnya kita disuruh untuk membuat sebuah account dalam penjualan di tempat yang dimana kita ingin bertransaksi.
  4. Sebagai catatan, dalam melakukan penjualan di kaskus harus benar-benar penempatan lapak penjualan di tempatkan pada Forum Thread yang tepat, karena ada beberapa aturan tersendiri di kaskus yang membatasi hal tersebut.
  5. Setelah Selesai meneliti dimana kita ingin berjualan, kemudian tinggallah saat nya kita menuliskan apa saja barang yang ingin kita perjual-belikan, dan kemudian menunggu buyers untuk membeli barang jualan kita.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pembeli sebelum melakukan transaksi pembelian secara online :
  1. Pilihlah penjual yang memiliki reputasi bagus pada penjualan online, biasanya dilihat dari testimoni yang diberikan
  2. Hindari membeli suatu produk dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pabrik. Biasanya penipuan online memberikan harga yang relatif jauh lebih murah. Apabila tetap menginginkannya, lakukan transaksi secara langsung dan pastikan kondisi barang benar-benar asli.
  3. Jangan mudah percaya dengan identitas yang diberikan, karena bisa saja itu identitas palsu.
  4. Apabila memungkinkan gunakanlah rekening bersama pada transaksi Anda. Hal ini dapat meminimalisir penipuan pada transaksi online.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan penjual sebelum melakukan transaksi pembelian secara online :
  1. Jangan mengirim barang terlebih dahulu kepada pembeli sebelum ada kesepakatan terlebih dahulu.
  2. Hindari memberikan nomor rekening kepada sembarang orang.
Keamanan Untuk melakukan pembayaran 

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan transaksi, faktor yang utama adalah keamanan. Karena banyak kasus atau hal yang tidak bertanggung jawab dilakukan di bagian keamanan. Untuk mengatasi hal tersebut dibentuklah lembaga-lembaga yang berdiri di antara penjual dan pembeli, maka berdirilah lembaga-lembaga tersebut seperti Paypal, Alertpay dan sejenisnya di USA kemudian diikuti oleh negara-negara Eropa dan terus berkembang ke negara lainnya. Karena lembaga-lembaga tersebut layak dipercaya dan bertanggung jawab, baik kepada pihak penjual maupun pembeli.

Sumber