April 25, 2013

Skype the Social Network
Afriduarchan8:19 AM 2 komentar


pic source : google.com
Postingan saya kali ini merupakan bagian dari lanjutan tugas sofkill mata kuliah Pengantar Web Science. Dalam tulisan ini saya membahas salah satu sosial network yang sering kita gunakan sehari-hari untuk komunikasi yaitu Skype. Tulisan saya merupakan kutipan dari beberapa sumber yang nantinya saya cantumkan di bagian sumber. Beberapa point yang akan dibahas dalam tulisan ini yaitu sejarah, konsep, teknologi, kelebihan dan kekurangan, keamanan,serta pemanfaatan dan pengembangan masa depan dari sosial network yang bernama Skype ini.

  • Pengertian
Skype adalah sebuah program komunikasi dengan teknologi P2P (peer to peer). Program ini merupakan program bebas (dapat diunduh gratis) dan dibuat dengan tujuan penyediaan sarana komunikasi suara (voice) berkualitas tinggi yang murah berbasiskan internet untuk semua orang di berbagai belahan dunia. 

  • Sejarah
Berikut ini merupakan sejarah terbentuknya Skype :
  •     23 April 2003 Nama domain Skype.com dan Skype.net didaftar
  •     29 Agustus 2003 Versi beta publik pertama dikeluarkan
  •     15 Juni 2004 Rilis beta versi 0.98.0.28
  •     27 Juni 2004 Credit SkypeOut dapat dibeli untuk pertama kalinya melalui situs web Skype
  •     27 Juli 2004 Rilis versi 1.0 untuk Windows
  •     20 Oktober 2004 Pertama kalinya 1 juta pengguna Skype online bersamaan
  •     14 Februari 2005 Pertama kalinya 2 juta secara online
  •     10 Maret 2005 SkypeIn Public Beta dimulai
  •     11 Maret 2005 Software telah didownload 84 juta kali dan 5.98 milyar menit bicara
  •     15 April 2005 Didownload lebih dari 100 juta kali
  •     18 Mei 2005 Tiga juta pengguna Skype online bersamaan
  •     12 September 2005 Skype diakusisi situs lelang online, eBay.
Sejak diluncurkan skype telah mengalami pertumbuhan pesat baik dari penggunaannya yang populer maupun pengembangan perangkat lunaknya.Hanya dalam beberapa tahun saja pada bulan April 2006 Skype memiliki 100 juta pengguna.

  • Konsep
Kemudahan berkomunikasi tanpa memperdulikan jarak dan waktu sehingga dapat saling bertegur sapa dalam sebuah mesin elektronik merupakan konsep yang dimiliki oleh Skype. Dengan menyediakan sarana komunikasi suara berkualitas tinggi yang murah berbasiskan internet untuk semua orang di berbagai belahan dunia. Pengguna Skype dapat berbicara dengan pengguna Skype lainnya dengan gratis, menghubungi telepon tradisional dengan biaya (skypeOut), menerima panggilan dari telepon tradisional (SkypeIn), dan menerima pesan suara. Sehingga untuk saat ini pengguna skype dapat menggunakan netbook/notebook dan smartphonenya dalam berbagai operating system (OS) untuk saling berkomunikasi.

pic source : google.com
pic source : google.com
  • Teknologi
Skype menggunakan beberapa teknologi didalamnya,sehingga skype mampu memberi pelayanan yang cukup memuaskan bagi penggunanya. Beberapa teknologi yang digunakan oleh skype : 

1. Kualitas suara yang lebih baik 
Dalam hal kualitas suara yang lebih baik, hal ini mungkin terjadi karena tim kerja Skype telah berhasil mengontrol sumberdaya- sumberdaya yang tersedia pada jaringan. Sehingga meningkatkan keberhasilan panggilan dan kualitas pada jaringan Skype melebihi tingkat POTS (Plain Old Telephony System: Sistem Telepon Tua Biasa) tanpa menggunakan pemusatan sumberdaya yang mahal. Dengan menyederhanakan perangkat lunaknya, sistem ini memungkinkan pengaplikasian yang mudah oleh siapapun.

2. Traversal Firewall dan NAT (Network Address Translation)
Klien-klien yang tidak menggunakan firewall dan klien-klien yang sudah berada pada alamat-alamat IP publik yang terarah dapat membantu “ujung-penghubung” dari NAT berkomunikasi dengan mengarahkan panggilan. Hal ini memungkinkan dua klien yang awalnya tidak bisa berkomunikasi untuk berbicara satu sama lainnya, karena sinyal panggilan di terjemahkan pada pengguna akhir yang satu dan pengguna akhir lainnya, sehingga kekhawatiran akan risiko keamanan atau privasi dapat diatasi. Bersamaan dengan hal ini, hanya proxi-proxi yang memiliki “jatah” berlebih yang dipilih sehingga performa pada penggunanya tidak terganggu.Beberapa teknik baru telah dikembangkan untuk menghindari konfigurasi firewall dan gateway pada pengguna akhir, dimana setting konfigurasi yang tidak sensitif biasanya menghambat mayoritas pengguna dalam berkomunikasi. Singkatnya, Skype bekerja di belakang mayoritas firewall dan gateway tanpa menggunakan konfigurasi khusus.

3. Data dan Alat Pencari Pengguna Global Terdesentralisasi
Teknologi jaringan P2P yang digunakan oleh aplikasi “berbagi berkas” (file-sharing) sebenarnya hampir cocok untuk digunakan pada jaringan desentralisasi yang digunakan oleh skype, namun jaringan-jaringan ini secara alamiah telah terbagi-bagi. Pencarian tidak dapat menghubungkan seluruh “ujung” yang terdapat di jaringan. Sehingga untuk dapat berkomunikasi dengan kualitas telepon yang baik dengan biaya serendah mungkin, diperlukan pengembangan generasi ketiga dari teknologi P2P (“3G P2P”) atau dikenal juga dengan Indeks Global (Global Index) disingkat IG – hal ini membuktikan sekali lagi pergeseran paradigma pada istilah “jaringan yang mungkin” . Teknologi IG adalah jaringan berlapis-lapis dimana antara penghubung-super (supernones) saling berkomunikasi dengan cara tertentu sehingga setiap penghubung dalam jaringan memiliki pengetahuan penuh akan setiap pengguna yang ada dan sumberdaya yang digunakannya dalam selubung (jeda panggilan) seminimal mungkin.

4. Pengarah lalulintas yang pintar (intelligent routing)
Dengan menggunakan seluruh sumberdaya yang ada, Skype mampu mengarahkan dengan pintar panggilan panggilan yang terkode melalui seluruh jalur efektif yang mungkin dilalui. Skype bahkan memastikan berbagai jalur-jalur penghubung tetap terbuka dan secara dinamis berpindah memilih jalur yang terbaik pada saat itu. Hal ini membuat Skype langsung menjadi perhatian orang karena dampaknya dalam mengurangi jeda sambungan dan peningkatan kualitas panggilan dalam jaringan.

5. Dapat digunakan di berbagai Operating System (OS)
Dengan perangkat yang mudah digunakan dan bukan mempersulit pengguna, skype dibuat sesederhana mungkin – semua orang yang dapat menggunakan aplikasi Windows dan telepon karena perangkat lunak ini dapat bekerja dengan baik dengan sistem operasi komputer saku (pocket PC), Windows 2000, Windows XP, Windows Vista, Pocket PC, Mac OS X and Linux .

  • Kelebihan dan Kekurangan

* Kelebihan

1. Biaya yang digunakan jauh lebih ekonomis.Komunikasi global dan lokal yang lebih ekonomis melalui suara atau konferensi video. Sebagai contoh perbandingan biaya menelpon ke Amerika dari Indonesia adalah Rp.6,640,-/ menit, sedangkan dengan menggunakan skype, aktivitas ini didapatkan gratis (untuk sesama pengguna skype) dan berbayar bila skype digunakan untuk menelpon ke pesawat telpon genggam: Rp. 1,593/ menit atau pesawat telpon rumah: Rp. 423/ menit. Dengan demikian komunikasi menjadi lebih murah dan terjangkau. Konferensi bisa dilangsungkan antar pengguna (dua orang) sampai dengan lima pengguna sekaligus.

2. Sangat mudah digunakan. Kita hanya cukup mengunduh aplikasinya kemudian di install maka kita sudah bisa menggunakannya dengan sesama pengguna skype. Pengguna hanya diharuskan untuk memiliki komputer dengan spesifikasi teknis tertentu, headset, serta sambungan internet.

3. Kualitas suara yang lebih baik. Kegunaan dasar pembicaraan telepon melalui komputer di mana pun pengguna berada secara gratis.

4. Unlimited.Kita bebas menggunakan telepon tanpa batas, tanpa memperhatikan pulsa namun kita harus bisa memperhatikan kuota dari modem jaringan yang digunakan (bila menggunakan modem USB memakai kuota).

5. Kita juga dapat saling teleconference, yaitu tidak hanya mendengar suara namun juga dapat melihat visual dari lawan bicara kita.

*Kekurangan

1. Rentan akan penipuan. Tidak berbeda dengan sosial network lainnya yang mudah digunakan tanpa menyertakan identitas resmi, Skype juga bisa menjadi bahan atau alat penipuan. Bila kita tidak berhati-hati dalam penggunaan sosial network ini, mungkin banyak kejahatan-kejahatan yang bisa terjadi.

2. Dibandingkan dengan aplikasi sosial network lainnya yang terinstall di netbook/notebook atau smartphone kita, Skype menggunakan cukup besar memori di dalam hardisk. Memori yang digunakan bisa mencapai sekitar 23 MB.

3. Terhalang oleh waktu dan kesediaan orang yang memanggil dan yang dipanggil. Penggunaan skype dengan metode suara harus dilakukan dengan rencana sebelumnya seperti membuat janji dengan orang yang dituju, karena apabila orang yang dituju tidak siap (terhalang oleh perbedaan waktu atau kesulitan sambungan Internet) maka niat untuk melakukan komunikasi langsung melalui suara bisa jadi sia-sia.

4. Skype harus menggunakan jaringan yang baik, jika tidak kita akan lebih sering kehilangan sinyal (sinyal terputus-putus). Apalagi bila ingin teleconference yang menggunakan webcam, kecepatan sinyal sangat berpengaruh akan komunikasi kita.

  • Keamanan
Setiap panggilan dan pesan instan dikodekan oleh Skype pada ujung satu dan lainnya untuk melindungi privasi pengguna. Pengkodean ini perlu karena seluruh panggilan/ pertukaran informasi disalurkan menggunakan fasilitas Internet untuk publik. Untuk segi keamanan skype sudah cukup aman ketika kita berkomunikasi dengan siapapun asalkan kita bisa menjadi ID dan password yang kita miliki.

  • Pemanfaatan dan pengembangan masa depan
Secara garis besar Skype merupakan salah satu sosial network yang bisa diandalkan, dari segi konten, konsep yang dimiliki serta teknologinya sudah cukup baik di banding dengan sosial network lainnya. Fitur-fitur yang ada juga mudah kita gunakan sehingga komunikasi yang terjalin bisa terpuaskan. Kita juga mampu berkomunikasi jarak jauh dan tidak kenal waktu dengan keluarga, saudara, dan orang spesial yang kita sayang. Untuk segi pengembangan agar skype bisa mengembangkan lagi konten-konten maupun fitur-fitur yang dimiliki. Supaya kita lebih dimudahkan lagi atau dimanjakan lagi dalam berkomunikasi baik formal maupun informal.

Demikian postingan saya tentang Skype the Social Network, semoga bermanfaat bagi pembaca. Terima Kasih

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Skype


April 3, 2013

Kartu ucapan Natal dari Ka Bontos
Afriduarchan8:00 AM 1 komentar

Selamat Natal 2012 dan Tahun Baru 2013!!!!!! mungkin itu yang menjadi kata-kata yang sering diucapkan ketika kita sudah masuk di hari Natal dan ingin memasuki tahun baru 2013. Jarang-jarang nih saya bisa dapat kartu ucapan Natal dan tahun baru, bahkan 5 tahun sekali aja belum tentu saya bisa mendapat kartu ucapan Natal. Tahun ini beda, saya dapat kartu ucapan Natal dan tahun baru nih dari kakak rohani saya, yah bisa di bilang udah jadi kakak angkat saya sendiri. Namanya ka' Bons kalo saya yang manggil, tapi kalo teman-teman saya yang lain ka' Bontos panggilannya. Padahal nama aslinya beda jauh dengan nama panggilannya,"Jul Roy Rumthe". Saya sedikit kaget ketika di suruh ambil, dan saya lihat kartu ucapan Natal dan tahun baru, kk ngirim buat kami perkumpulan yang ada di kosan. Dan di sana ada tertuju untuk "Afri dan keluarga".

Kartu ucapannya simple,tapi ayat dan isinya luar biasa buat saya.


-->
Kalo di ayat ini kita bisa lihat Yohanes 3:16 Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal.
Sebuah pengampunan yang menjadi kebutuhan bagi kita umat manusia di dunia ini, maka Bapa di sorga mengirim anak-Nya untuk menjadi juruselamat bagi saya dan kita semua. Semoga harapan ini menjadi sukacita buat saya dan kita semua, dan menjadi harapan indah di Tahun 2013.
Thanks banget buat ka' Bons, karena kartu ucapannya sangat Blessing sekali,semoga Tuhan Yesus memberkatimu dan keluargamu selalu.Amen

This is my bro, ka' Bons,"Jul Roy Rumthe",jago musik, jago photoshop ,jago hardware sama software, jago Billiard (gua salah satu muridya wkwk),jago "Doa",dan pelayan Tuhan yang setia.
God Bless.







Web Science
Afriduarchan7:30 AM 0 komentar

pic source : google.com
Sehubungan dengan adanya tugas mata kuliah soffskil, maka pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang Web Science.Berikut adalah pembahasannya :

Definisi

Web Science merupakan salah satu penjabaran dari dua arti yang berbeda, yaitu web dan science. Website atau situs diartikan sebagai kumpulan halaman yang menampilkan informasi data teks, data gambar diam atau gerak, data animasi, suara, video dan atau gabungan dari semuanya, baik yang bersifat statis maupun dinamis yang membentuk satu rangkaian bangunan yang saling terkait dimana masing-masing dihubungkan dengan jaringan-jaringan halaman (hyperlink). Bersifat statis apabila isi informasi website tetap, jarang berubah, dan isi informasinya searah hanya dari pemilik website. Bersifat dinamis apabila isi informasi website selalu berubah-ubah, dan isi informasinya interaktif dua arah berasal dari pemilik serta pengguna website. Contoh website statis adalah berisi profil perusahaan, sedangkan website dinamis adalah seperti Friendster, Multiply, dll. Dalam sisi pengembangannya, website statis hanya bisa diupdate oleh pemiliknya saja, sedangkan website dinamis bisa diupdate oleh pengguna maupun pemilik.

Science adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan sumber ilmu pengetahuan yang memberikan manfaat bagi kehidupan manusia dan seluruh isinya. Dengan kata lain, science itu sendiri merupakan kumpulan ilmu pasti yang memberikan makna tersendiri bagi yang mempelajarinya.

Web Science dapat disimpulkan yaitu segala sesuatu yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan yang diperoleh dari sumer yang akurat dan dapat di unduh dari dunia maya tanpa kita harus menuju ke sumber informasi yang ada di informasi yang ingin kita cari, sehingga memudahkan kita untuk memperoleh informasi.

Sejarah

Penemu situs web adalah Sir Timothy John ¨Tim¨ Berners-Lee, sedangkan situs web yang tersambung dengan jaringan pertamakali muncul pada tahun 1991. Maksud dari Tim ketika merancang situs web adalah untuk memudahkan tukar menukar dan memperbarui informasi pada sesama peneliti di tempat ia bekerja. Pada tanggal 30 April 1993, CERN (tempat dimana Tim bekerja) mengumumkan bahwa WWW dapat digunakan secara gratis oleh publik.

Sebuah situs web bisa berupa hasil kerja dari perorangan atau individu, atau menunjukkan kepemilikan dari suatu organisasi, perusahaan. biasanya pembahasan dalam sebuah situs web merujuk pada sebuah ataupun beberapa topik khusus, atau kepentingan tertentu. Sebuah situs web bisa berisi pranala yang menghubungkan ke situs web lain, demkian pula dengan situs web lainnya. Hal ini terkadang membuat perbedaan antara situs web yang dibuat oleh individu ataupun perseorangan dengan situs web yang dibuat oleh organisasi bisnis menjadi tidak begitu jelas.

Situs web biasanya ditempatkan pada server web. Sebuah server web umumnya telah dilengkapi dengan perangkat-perangkat lunak khusus untuk menangani pengaturan nama ranah, serta menangani layanan atas protokol HTTP yang disebut sebagai Server HTTP (bahasa Inggris: HTTP Server) seperti Apache HTTP Server, atau Internet Information Services (IIS).


Web 1.0 2.0 3.0

Web 1.0
Merupakan teknologi Web generasi pertama yang merupakan revolusi baru di dunia Internet karena telah mengubah cara kerja dunia industri dan media. Pada dasarnya, Website yang dibangun pada generasi pertama ini secara umum dikembangkan untuk pengaksesan informasi dan memiliki sifat yang sedikit interaktif.

Web 2.0
Web 2.0 Istilah Web 2.0 pertama kalinya diperkenalkan oleh O’Reilly Media pada tahun 2004 sebagai teknologi Web generasi kedua yang mengedepankan kolaborasi dan sharing informasi secara online. Menurut Tim O’Reilly, Web 2.0 dapat didefinisikan sebagai berikut: “Web 2.0 adalah revolusi bisnis di industri komputer yang disebabkan oleh penggunaan internet sebagai platform, dan merupakan suatu percobaan untuk memahami berbagai aturan untuk mencapai keberhasilan pada platform baru tersebut.

Web 3.0
definisi untuk Web 3.0 sangat beragam mulai dari pengaksesan broadband secara mobile sampai kepada layanan Web berisikan perangkat lunak bersifat on-demand [Joh07]. Namun, menurut John Markoff, Web 3.0 adalah sekumpulan teknologi yang menawarkan cara baru yang efisien dalam membantu komputer mengorganisasi dan menarik kesimpulan dari data online. Berdasarkan definisi yang dikemukakan tersebut, maka pada dasarnya Semantic Web memiliki tujuan yang sama karena Semantic Web memiliki isi Web yang tidak dapat hanya diekpresikan di dalam bahasa alami yang dimengerti manusia, tetapi juga di dalam bentuk yang dapat dimengerti, diinterpretasi dan digunakan oleh perangkat lunak (software agents).

Arsitektur Web dan Aplikasinya

Arsitektur Website adalah suatu pendekatan terhadap desain dan perencanaan situs yang, seperti arsitektur itu sendiri, melibatkan teknis, riteria estetis dan fungsional. Seperti dalam arsitektur tradisional, fokusnya adalah benar pada pengguna dan kebutuhan pengguna. Hal ini memerlukan perhatian khusus pada konten web, rencana bisnis, kegunaan, desain interaksi, informasi dan desain arsitektur web. Untuk optimasi mesin pencari yang efektif perlu memiliki apresiasi tentang bagaimana sebuah situs Web terkait dengan World Wide Web.

Pattern adalah solusi umum yang dapat digunakan kembali pada permasalahan umum yang sering terjadi pada software design. Design pattern bukan desain final yang dapat ditransformasikan secara langsung kedalam kode. Ini hanyalah deskripsi atau template untuk mengetahui bagaimana menyelesaikan permasalahan yang dapat digunakan pada berbagai macam situasi yang berbeda. Design pattern dari object-oriented secara tipikal menunjukkan hubungan dan interaksi antara kelas dan objek tanpa menspesifikasikan kelas atau objek dari aplikasi final yang terlibat didalamnya.

Fremework adalah sekumpulan fungsi, class, dan aturan-aturan. Berbeda dengan library yang sifatnya untuk tujuan tertentu saja, framework bersifat menyeluruh mengatur bagaimana kita membangun aplikasi.

Framework memungkinkan kita membangun aplikasi dengan lebih cepat karena sebagai developer kita akan lebih memfokuskan pada pokok permasalahan sedangkan hal-hal penunjang lainnya seperti koneksi database, form validation, GUI, dan security umumnya telah disediakan oleh framework.

MVC dan Struts

Model-View-Controller atau MVC adalah sebuah metode untuk membuat sebuah aplikasi web dengan memisahkan data (Model) dari tampilan (View) dan cara bagaimana memprosesnya (Controller). Dalam implementasinya kebanyakan framework  dalam apilaksi website  adalah berbasis arsitektur  MVC. MVC memisahkan pengembangan aplikasi berdasarkan komponen utama yang membangun sebuah aplikasi seperti manipulasi data, antarmuka pengguna, dan bagian yang menjadi kontrol dalam sebuah aplikasi web.

Bagian dari MVC :

Model, Model mewakili struktur data. Biasanya model berisi fungsi-fungsi yang membantu seseorang dalam pengelolaan basis data seperti memasukkan data ke basis data,pembaruan data dan lain-lain.
View, View adalah bagian yang mengatur tampilan ke pengguna. Bisa di katakan berupa halaman web web.
Controller, Controller merupakan bagian yang menjembatani model dan view. Controller berisi skrip-skrip php yang berfungsi untuk memproses suatu data dan mengirimkannya ke halaman web.

Untuk memahami metode pengembangan aplikasi menggunakan MVC diperlukan pengetahuan tentang pemrogram berorientasi objek (Object Oriented Programming).

Struts adalah Frame Work Open Source yang di pakai untuk membangun aplikasi berbasis Web. yang sudah terinstregasi dengan standard technologi seperti Servlet, Java Beans dan Java Server Pages. Struts memiliki banyak keuntungan bagi pengembang web aplikasi. Juga sangat cocok dalam penerapan MVC di aplikasi berbasis web.

Arsitektur dari Codeigniter

CodeIgniter merupakan Web Application framework dengan bahasa pemrograman PHP yang dikembangkan oleh EllisLab. Apa beda CMS dengan Framework? Jika CMS memungkinkan anda untuk membuat web dinamis, maka Framework pun bisa, tetapi dengan tingkatan yang lebih rumit, yaitu pemrograman. Dengan kata lain, anda dapat membuat sebuah CMS dengan framework, tetapi anda tidak dapat membuat framework dengan CMS.

Berikut aplikasi utamanya :
1.     HTTP, HTML, Web Server,  dan Internet

a. HTTP (Hypertext Transfer Protocol)
sebuah protokol jaringan lapisan aplikasi yang digunakan untuk sistem informasi terdistribusi, kolaboratif, dan menggunakan hipermedia.

b. HTML (Hyper Text Markup Language)
bahasa standar untuk membuat suatu dokumen HTML (halaman web) yang terdiri dari kode-kode singkat tertentu, dimana dengan kode-kode tersebut akan memerintahkan Web Browser bagaimana untuk menampilkan halaman Web yang terdiri dari berbagai macam format file seperti teks, grafik, animasi, link maupun audio-video.

c. Web browser
sebuah progam yang dapat menterjemahkan kode perintah dari dokumen HTML tersebut sehingga dapat kita lihat, baca dan dengar. Contoh dari Web Browser adalah Internet Explorer, Netscape Navigator, Mozilla Firefox, Opera, Safari dll.
 
d. Internet
sebuah jaringan komputer yang terdiri dari berbagai macam ukuran jaringan komputer di seluruh dunia mulai dari sebuah PC, jaringan-jaringan lokal berskala kecil, jaringan-jaringan kelas menegah, hingga jaringan-jaringan utama yang menjadi tulang punggung internet seperti NSFnet, NEARnet, SURAnet, dan lain-lain.

Institusi Pengelola Internet / Web

Walaupun riset tentang internet diawali dari proyek ARPANET dan berkembang dari kolaborasi penelitian institusi militer dan pendidikan, namun infrastruktur dan teknologi internet saat ini bisa dikatakan bukan milik suatu institusi atau perorangan ataupun negara. Sekarang internet merupakan sebuah enterprise kolaboratif dan kolektif yang terbuka. Ada sejumlah organisasi atau lembaga yang memiliki pengaruh terhadap perkembangan internet serta menjadi guide atas perkembangan internet dan web. Dalam Gambar 1.4 dapat dilihat evolusi organisasi pengelola Internet, mulai dari ARPANET Working Group hingga berkembang sampai saat ini ada IAB (Internet Architecture Board), IETF (Internet Engineering Task Force), IRTF (Internet Research Task Force) dan W3C (World Wide Web Consorcium). Berikut kajian singkat tentang organisasi-organisasi tersebut, khususnya yang masih aktif hingga saat ini.
1. World Wide Web Consortium (W3C)
    Awalnya dibentuk dari Laboratorium Ilmu Komputer MIT oleh Tim Berners-Lee dan Al-Vezza. W3C saat ini bertangggungjawab terhadap perkembangan dari berbagai protokol dan standar yang terkait dengan Web. Seperti misalnya standarisasi HTML, XML, XHTML dan CSS diatur oleh W3C. Saat ini W3C masih dipimpin oleh Berners-Lee. Website W3C dapat diakses pada URL:  http://www.w3c.org
    
2. Internet Engineering Task Force (IETF)
    Merupakan badan yang bertanggungjawab terhadap masalah teknis dari perkembangan teknologi internet. IETF bertugas mengkaji berbagai teknologi terkait untuk kemudian distandarkan menjadi sebuah request for comment (RFC). IETF fokus pada evolusi dari internet dan menjamin proses tersebut berjalan dengan smooth.
    
3. Internet Architecture Board (IAB)
    IAB bertanggung jawab dalam  mendefiniskan backbone internet.
    
4. Internet Society (ISOC)
    Dibentuk dari berbagai organisasi, pemerintahan, non-profit, komunitas, akademisi maupun para professional. Kelompok ini bertanggungjawab dalam membuat kebijakan tentang internet, dan memantau lembaga lain seperti IETF.
    
5. The Internet Assigned Authority (IANA) & Internet Network Information Center (InterNIC).
    Kelompok ini bertanggung jawab terhadap alokasi alamat IP  dan nama domain.

Aspek Hukum dan Etika Dalam Internet

Pentingnya Etika Dalam menggunakan Internet adalah sebagai berikut:
1. Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
2. Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
3. Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
4. Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya penghuni baru didunia maya tersebut.

Jadi etika dalam menggunakan Internet sangat penting sekali bagi semua pengguna internet, etika yang dimaksudkan disini adalah dalam forum-forum yang bersifat umum dimana banyak orang/pihak tidak dikenal yang terlibat. Jika hanya berinteraski dengan teman sendiri yang sudah akrab, mungkin ini tidak jadi masalah mengingat si temanpun pasti sudah hafal karakter masing-masing, tetapi tentu saja tetap harus ada batas-batas yang tidak boleh dilampaui.

Dibawah ini adalah etika-etika dalam menggunakan internet yaitu sebagai berikut:
1. Jangan menyindir, menghina, melecehkan, atau menyerang pribadi seseorang/pihak lain.
2. Jangan sombong, angkuh, sok tahu, sok hebat, merasa paling benar, egois, berkata kasar, kotor, dan hal-hal buruk lainnya yang tidak bisa diterima orang.
3. Menulis sesuai dengan aturan penulisan baku. Artinya jangan menulis dengan huruf kapital semua (karena akan dianggap sebagai ekspresi marah), atau penuh dengan singkatan-singkatan tidak biasa dimana orang lain mungkin tidak mengerti maksudnya (bisa menimbulkan salah pengertian).
4. Jangan mengekspose hal-hal yang bersifat pribadi, keluarga, dan sejenisnya yang bisa membuka peluang orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan hal itu.
5. Perlakukan pesan pribadi yang diterima dengan tanggapan yang bersifat pribadi juga, jangan ekspose di forum.
6. Jangan turut menyebarkan suatu berita/informasi yang sekiranya tidak logis dan belum pasti kebenarannya, karena bisa jadi berita/informasi itu adalah berita bohong (hoax). Selain akan mempermalukan diri sendiri orang lainpun bisa tertipu dengan berita/info itu bila ternyata hanya sebuah hoax.
7. Andai mau menyampaikan saran/kritik, lakukan dengan personal message, jangan lakukan di depan forum karena hal tersebut bisa membuat tersinggung atau rendah diri orang yang dikritik.
8. Selalu memperhatikan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Artinya jangan terlibat dalam aktivitas pencurian/penyebaran data dan informasi yang memiliki hak cipta.
9. Jika mengutip suatu tulisan, gambar, atau apapun yang bisa/diijinkan untuk dipublikasikan ulang, selalu tuliskan sumber aslinya.
10 Jangan pernah memberikan nomor telepon, alamat email, atau informasi yang bersifat pribadi lainnya milik teman kepada pihak lain tanpa persetujuan teman itu sendri.

ASPEK HUKUM DALAM INTERNET
Bila kita cermati, terdapat 2 (dua) hal pada saat kita membahas hukum atau aturan di bidang internet yakni infrastruktur dan konten (materi). Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan di bidang infrastruktur, yakni peraturan hukum tentang telekomunikasi dan penyiaran serta ketentuan tentang frekuensi radio dan orbit satelit.

Sementara itu pada bagian konten (materi), pemerintah telah mengeluarkan banyak peraturan yang berhubungan dengan pemanfaatan internet sebagai media informasi antaralain tentang perlindungan konsumen, perbankan, asuransi, hak kekayaan intelektuan, pokok pers, ketentuan pidana perdata (kata kuncinya adalah “informasi”).

Meski berbeda, internet ternyata “tunduk” pada ketentuan hukum yang sudah ada (di dunia nyata). Tidak satu ruanganpun di internet yang bebas dari aturan hukum. Kita ambil contoh setelah terjadinya ledakan bom di JW Marriott dan Ritz Carlton Jakarta. Sejauh ini, pada awalnya aturan hukum yang mengatur hal tersebut sudah dinyatakan di dalam UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, khususnya Pasal 21 yang menyebutkan, bahwa penyelenggara telekomunikasi dilarang melakukan kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, keamanan dan ketertiban umum. Dalam penjelasannya yang tertera pada UU
Telekomunikasi tersebut disebutkan, bahwa penghentian kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi dapat dilakukan oleh pemerintah setelah diperoleh informasi yang patut diduga dengan kuat dan diyakini bahwa penyelenggaraan telekomunikasi tersebut melanggar kepentingan umum, kesusilaan, keamanan , atau ketertiban umum.

Ketika UU No. 11 Tahun 2008 masih belum disahkan, ketentuan tersebut di atas cukup efektif dijadikan salah satu dasar bagi Departemen Kominfo untuk mengatasi peredaran film yang kontroversial dan mengandung unsure pertentangan SARA di suatu situs popular tertentu, ketika masyarakat dihebohkan oleh kehadiran film Fitna yang mengusik ketenangan Ummat Islam di seluruh dunia. Saat itu juga setelah mempertimbangkan dari berbagai aspek,Menteri Kominfo mengirimkan surat tentang pemblokiran situs dan blog yang memuat film Fitna, yang ditujukan kepada penyelenggara IIX, penyelenggara OIXP, penyelenggara ISP (146 perusahaan saat itu ) dan penyelenggara NAP (30 perusahaan saat itu). Surat tersebut dilatar belakangi oleh suatu sikap keprihatinan yang sangat mendalam, bahwa penayangan film Fitna melalui internet yang
dibuat oleh seorang politisi Belanda Geert Wilders, disinyalir dapat mengakibatkan gangguan hubungan antar ummat beragama dan harmoni antar peradaban pada tingkat global. Itulah sebabnya Menteri Kominfo meminta kepada para stakeholders tersebut untuk dengan segenap daya dan upaya untuk segera melakukan pemblokiran pada situs maupun blog yang melakukan posting film Fitna tersebut.

Prosedur yang ditempuh oleh pemerintah dalam pengiriman surat adalah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu selain sebelumnya sudah mengadakan konsultasi dengfan para stake holder, juga sudah mendasarkan pada berbagai pertimbangan dan tetap selektif serta tidak ada maksud pemerintah untuk sembarangan melakukan pembatasan untuk memperoleh akses informasi melalui jasa internet tanpa alasan dan dasar hukum yang jelas, karena terbukti media internet banyak menunjukkan manfaat yang konstruktif terkecuali penayangan film Fitna melalui media internet tersebut dan juga penayangan informasi-informasi lain yang substansinya patut diduga kuat dan diyakini bertentangan dengan kepentingan umum, keamanan, kesusilaan dan ketertiban umum .

Aturan atau code of conduct dalam pemanfaatan internet tersebut kemudian di dalam perkemba-ngannya diperkuat dengan adanya UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Traksaksi Elektronik, yang disahkan dan mulai berlaku pada tanggal 21 April 2008. Pasal 2 UU tersebut menyatakan, bahwa Undang-Undang ini berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Khusus terhadap hal-hal yang terkait dengan larangan untuk dilakukan dan berpeluang menimbulkan rasa tidak suka oleh pihak lain disebutkan di antaranya pada Pasal 27 ayat (4).

Sumber :
http://plekenyet.blogspot.com/2011/03/pengertian-web-science.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Situs_web
http://ibaad.wordpress.com/2012/10/02/arsitektur-aplikasi-web/
http://muhammadaldirizkir.blogspot.com/2013/04/arsitektur-website-dan-aplikasinya.html
http://belajarintoday.blogspot.com/2013/03/aspek-hukum-dan-etika-dalam-internet.html